Beranda · Menu · Menu 1 · Menu 2

Malaysia, “Dijajah” Inggris Sampai Tahun 2962

Tahukah Anda, sebagai sebuah negara, sejatinya Malaysia tidaklah memiliki kedaulatan penuh. Benar kata Bung Karno, ia tak lebih dari B-O-N-E-K-A…. boneka Inggris. Dalam kalimat yang saya rasa sepadan, bahwa sejatinya, Malaysia bukanlah negara merdeka. Malaysia –seperti halnya negara commonwealth/persemakmuran lain– tidak akan pernah bisa melepaskan diri dari cengkeraman Inggris.

Negara Malaysia dibentuk di atas sebuah perjanjian antara Inggris dan Malaysia. Pasal VI perjanjian yang ditandatangani di London pada 9 Juli 1963 tertera: Pemerintah Malaysia harus mengizinkan pemerintah Inggris menggunakan haknya dalam meneruskan pemeliharaan pangkalan-pangkalan militer dan fasilitas-fasilitas yang kini dipegang oleh penguasa militer Inggris di Singapura dan pemerintah Malaysia harus mengizinkan pemerintah Inggris mempergunakan pangkalan-pangkalan tersebut jika sewaktu-waktu Inggris perlu.

Selain itu, Malaysia mengizinkan Inggris menyewa tanah selama 999 tahun untuk dijadikan pangkalan militer. Sebagai contoh, Naval Base Sembawang 999 tahun. Kanji juga 999 tahun. Di samping itu, masih banyak tempat lain: Loyang Yurong bukit tombok, Mount Faber, dll. Saya menghitung, jika perjanjian itu ditandatangani tahun 1963, dan berlaku untuk 999 tahun ke depan, itu artinya, Malaysia masih menjadi negara “jajahan” Inggris sampai tahun 2962 Masehi…..

Lantas, apa yang mereka banggakan dengan status Malaysia sebagai sebuah negara? Mestinya tidak terlalu bangga. Atau bahkan malu menjadi boneka imperialis. Akan tetapi, jangan-jangan karena status itulah mereka menjadi ekspansionis. Setelah mencaplok Sipadan – Ligitan melalui kemenangan mereka bersengketa dengan Indonesia di Mahkamah Internasional, kini mereka terus menyoal Blok Ambalat.

Mereka, dapat saya pastikan, akan terus dan terus memprovokasi Indonesia. Yang paling mudah adalah dengan manuver-manuver armada kapal mereka, baik milik institusi militer ataupun kepolisian. Dan, manakala kita terprovokasi dan menyulut konflik sehingga menjadi sengketa antarnegara, maka persoalan itu tentu akan dibawa ke Mahkamah Internasional di Denhag, Belanda. Mari kita camkan, siapakah Belanda itu? Belanda adalah sekutu Inggris. Siapakah Inggris? Inggris adalah sang “Pemilik” Malaysia. 

Artikel keren lainnya:

Belum ada tanggapan untuk "Malaysia, “Dijajah” Inggris Sampai Tahun 2962"

Post a Comment